Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hak Suami & Istri VS Hak Orang tua & Mertua

Antara Suami, Mertua, dan Orang tua

Suatu ketika ana kembali mendapat pertanyaan melalui inbox di fb, pertanyaan tersebut berbunyi:
Nanya lagi
Kan hadits Rasul bahwa laki2 itu hak ibunya dan perempuan itu hak suaminya, trus ada yg nanya ke saya, ibu2, kalau seorang ibu tidak punya anak laki2 lantas siapa yg akan bertanggung jawab atas nya sedangkan anaknya adalah hak suaminya » tentu kewajiban anak dan menantunya juga (jawab sy) tp sang ibu terlihat tidak puas dg jawaban sy, adakah hadits/dalil yg menjelaskan terkait hal ini? Karena Allah pasti Maha Adil.
Jazakallah

Sang Legenda Dakwah : Syaikh Ahmad Yasin
Tokoh Dunia Islam


Bismillahirrahmanirrahim

Semoga Allah SWT melimpahkan kekuatan dan kesehatan kepada orang-orang tua kita semuanya jika mereka masih bersama kita saat ini, dan melimpahkan ampunan dan rahmat-Nya bagi orang-orang tua yang telah sampai kepadanya ketentuan dari-Nya. Shalawat dan salam untuk junjungan kita Rasulullah SAW.

Satu hal yang harus difahami dan diketahui bersama, bahwa hak orang tua untuk dihormati oleh anak-anaknya, baik laki-laki ataupun perempuan, di dalam Al-Qur'an ditempatkan pada urutan kedua setelah penyebutan hak Allah untuk disembah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)

"Dan Tuhanmu telah memutuskan (mewajibkan), untuk tidak menyembah segala sesuatu selain kepada-Nya, dan berbuat baik kepada kedua orang tua, jika keduanya sampai pada usia lanjut bersamamu, ataupun salah satu di antara keduanya. Maka janganlah berkata kepada keduanya "Ah…!!!," dan janganlah menghardik keduanya, dan berkatalah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia." (Al-Isra' 17: 23)

Ayat ini menyiratkan kepada kita bahwa pada kondisi bagaimanapun, hak orang tua untuk dihormati, diperlakukan dengan baik, didengar nasihat-nasihatnya, disilaturahimi, dan lain sebagainya, tetaplah ada dan tidak bisa diganggu gugat, baik itu oleh suami, istri, atau siapapun. Hal ini berlaku untuk anak laki-laki ataupun perempuan, baik yang sudah menikah ataupun masih jomblo, karena ini adalah hukum asalnya.

Kisah Ibu Yang Terabaikan
Kisah Renungan

Satu hal lagi yang perlu kita ketahui juga, bahwa tidak hanya dalam Al-Qur'an hak orang tua menjadi hak istimewa yang diletakkan setelah hak Allah SWT, dalam hadits-hadits Rasulullah SAW pun hak ini tetap ditempatkan sesudah hak Allah SWT. Sebagai contoh yaitu:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ.

"Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya, ia berkata, Nabi SAW bersabda,"Maukah kalian aku kabarkan mengenai dosa yang paling besar…??? Beliau mengulanginya tiga kali, maka para sahabat menjawab,"Mau, ya Rasulullah." Beliau bersabda,"Syirik menyekutukan Allah, dan durhaka terhadap orang tua."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Imam Ahmad, Abdurrazaq, Al-Baihaqi, Al-Thabrani, Ibnu Hibban, Al-Bazzar, Dhiya' Al-Maqdisi, Al-Hakim, Al-Ashbahani, Al-Darimi, Al-Thahawi, dan Al-Thayalisi, semoga Allah SWT merahmati mereka semuanya.
Kisah Dahsyatnya Doa Orang tua
Top Kisah

Selain itu, di antara ayah dan ibu, yang paling utama dan paling berhak untuk dihormati adalah ibu, hal ini diisyaratkan dalam hadits:

عن أبي هريرة قال: جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال من أحق الناس بحسن صحابتي ؟ قال أمك قال ثم من ؟ قال ثم أمك قال ثم من ؟ قال ثم أمك قال ثم من ؟ قال ثم أبوك.
 
"Dari Abu Hurairah, ia berkata, seorang laki-laki telah datang kepada Rasulullah SAW, siapa orang yang paling berhak untuk dihormati? Rasulullah SAW menjawab,"Ibumu," laki-laki tersebut menjawab,"Kemudian siapa?" beliau menjawab,"Ibumu," laki-laki itu menjawab,"Kemudian siapa? Beliau menjawab,"Ibumu," laki-laki itu menjawab,"Kemudian siapa?" Rasulullah SAW menjawab,"Bapakmu."
 
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan yang selain keduanya.
Hukum asal mengenai hak dan posisi seorang anak terhadap kedua orang tua khususnya ibu, haruslah diketahui dan benar-benar difahami oleh seorang suami ataupun istri. Sehingga dengan demikian, seorang suami yang shaleh tidak akan membiarkan bidadari tercintanya menzhalimi hak mertuanya sendiri, akan tetapi harus membantunya untuk menunaikan hak-hak tersebut secara proporsional. Demikian pula dengan seorang istri yang shalihah, ia tidak akan membiarkan mujahid tercintanya menzhalimi hak mertuanya, atas nama cinta terhadap istri. Namun sang istri juga harus memastikan bahwa sang suami tercinta memenuhi semua hak dan tanggung jawabnya secara proporsional terhadap orang tuanya.
Kisah Ayah Yang Diusir Anaknya
Top Kisah

Jika hukum asal di atas sudah difahami, maka ana selanjutnya akan menjelaskan maksud hadits yang disebutkan dalam pertanyaan di atas. Secara lengkap, hadits yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah sebagai berikut:


عن عائشة رضي الله عنها قالت : قلت يا رسول الله أي الناس أعظم حقا على المرأة ؟ قال : زوجها قلت : فأي الناس أعظم حقا على الرجل ؟ قال : أمه.

"Dari Aisyah r.anha, ia berkata, saya berkata kepada Rasulullah SAW,"Ya Rasulullah, siapakah manusia yang paling besar haknya kepada seorang perempuan/istri? Beliau menjawab,"Suaminya." Aku berkata,"Dan siapakah manusia yang paling berhak terhadap seorang laki-laki/suami? Beliau menjawab,"Ibunya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i, Al-Hakim, dan Imam Al-Bazzar. Berkaitan dengan derajatnya, Imam Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya. Mengenai riwayat Al-Bazzar, Al-Hafiz Al-Mundziri menyebutkan dalam Al-Targhib wa Al-Tarhib bahwa sanad yang disampaikan oleh Al-Bazzar berderajat hasan.

Dalam memahami hadits ini, haruslah tetap diingat bahwa hukum asal mengenai berbakti kepada kedua orang tua adalah wajib bagi setiap anak, sebagaimana dalam pembahasan yang sudah diuraikan diatas.
Kisah Sukses Karena Doa Ibu
Top Kisah

Dengan demikian, makna pernyataan bahwa yang paling berhak terhadap seorang perempuan yang sudah menikah adalah suaminya, bukan berarti hak tersebut mutlak sehingga harus mematuhi suaminya meskipun suami tersebut memerintahkan untuk berbuat durhaka kepada kedua orang tua. Karena telah tetap kaidah dalam agama ini bahwa Rasulullah SAW menyatakan:

لاطاعة في معصية الله إنما الطاعة في المعروف

"Tidak ada ketaatan (kepada mahluk), jika ketaatan tersebut mengandung maksiat kepada Allah, karena sesungguhnya ketaatan itu hanya ada dalam perkara-perkara yang ma`ruf (baik)."

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Thabrani.

Ana tegaskan kembali bahwa hak orang tua memiliki peringkat kedua di bawah syirik kepada Allah SWT, yang pengkategorian dosanya pun disebutkan dengan dosa syirik. Ini menyiratkan bahwa menzhalimi hak orang tua adalah bentuk lain dari menzhalimi hak Allah SWT pula. Ini berarti pula bahwa menzhalimi hak orang tua adalah sebuah dosa dan kemaksiatan yang sangat besar, sehingga tidak boleh taat kepada siapapun yang memerintahkan untuk melakukannya, meskipun kepada suami ataupun istri.

Demikian pula halnya dengan pernyataan bahwa seorang laki-laki adalah hak ibunya, bukan berarti dengan hal tersebut menjadi alasan untuk menzhalimi hak-hak istri dan keluarga yang lainnya. Karena semuanya memilki hak masing-masing, yang harus ditunaikan secara proporsional.

Sebagai penutup, melalui tulisan ini ana berwasiat kepada kaum muslimin yang membaca tulisan ana ini, janganlah pernah mengabaikan hak orang tua kita, khususnya jika mereka telah lanjut usia dan tidak mampu lagi mencari nafkah dan kebutuhan untuk diri mereka masing, janganlah sampai kesibukan kita dengan amanah-amanah dakwah dan keluarga, menjadikan kita lupa bahkan tidak ingat untuk sekedar berkunjung dan menanyakan kabar kepada kedua orang tua kita.

Sebenarnya ana sangat miris melihat dan menemukan sangat banyaknya orng-orang tua yang terlantar di usia senjanya, karena anak-anaknya sudah berkeluarga semuanya. Jangan sampai hal ini terjadi di kalangan keluarga para aktivis dakwah.

Bagi para aktivis yang sudah berkeluarga, ana wasiatkan untuk jangan sampai ada rasa membeda-bedakan antara orang tua kandung dan mertua, karena keduanya adalah sama-sama orang tua yang paling wajib merasakan kebaikan dan keindahan akhlaq dari anak kandung dan menantunya.
Bekerjasamalah dalam berbakti dan taat kepada keduanya, apapun posisi kita, baik sebagai suami, ataupun sebagai istri.

Semoga bermanfaat………..

Bandung, 4 April 2013 Pkl.11.35 menjelang Zhuhur

Khadim Al-Qur'an wa As-Sunnah

Aswin Ahdir Bolano





Post a Comment for "Hak Suami & Istri VS Hak Orang tua & Mertua"