Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Status hadits tentang Mahkota Orang tua Penghafal Al-Qur'an

Keutamaan Mendidik Anak Menghafal Al-Qur'an

Di suatu sore, ana menerima pertanyaan melalui sms, bunyinya:
Assalamualaykum..
Akh, afwn mw b'tanya sypa p'rawi hdis ini?shohih gak?
"wahai para p'ghfal al-qur'an Allah tlah m'mlh kalian untk mhkota khormatan dan kharuman".
Syukrn jzk.
Untk teks arabny, blum tau dn blum p'nah baca t'masuk dbku2 t'kait hafidz. Teks tdi, sy m'nulisny ktka sdg mngkuti sbuah kjian. Nmun ktka dtnyakn k'shahian hdits tsb t'msuk pd b2rapa org blum ada yg bsa m'jwbny. Apkh itu hadits atw bkan.
Jd mahkota yg dmaksud untk dpakaikn sndiri? Bkan untk dberikan kpda orgtuany? Pnjlsn dlu yg d dgar mhkota itu akn ia dpatkn,dan ia pakaikn kpda orgtuanya.


Bismillahirrahmanirrahim………..

Semoga Allah menjadikan kita, keluarga dan keturunan termasuk di antara para ahli Al-Qur'an. Shalawat dan salam untuk nabi yang mulia, Rasulullah SAW.

Mengawali pembahasan ini, ana ingin katakan bahwa redaksi hadits dengan susunan kalimat terjemahan seperti yang disebutkan dalam pertanyaan di atas itu tidaklah dikenal dalam dunia hadits. Perlu kita ketahui bersama bahwa penyebutan penghafal Al-Qur'an tidak dikenal dalam dunia hadits, yang ada adalah penyebutan "ahli Al-Qur'an." Akan tetapi, melihat konteks yang disebutkan di dalamnya, ana katakan bahwa kalimat di atas itu bukanlah hadits, namun merupakan perkataan seseorang yang intisari kalimatnya diambil dari hadits-hadits Nabi SAW.

Perlu juga kita ketahui, bahwa dalam dunia Al-Qur'an ada sebuah statement kesimpulan yang ana rumuskan, yang merupakan akumulasi pengalaman nyata selama berada dan berinteraksi bersama para penghafal Al-Qur'an, statement itu ana rangkum dalam kalimat:
"Tidak semua penghafal Al-Qur'an adalah ahli Al-Qur'an, dan tidak semua ahli Al-Qur'an adalah penghafal Al-Qur'an"

Mungkin akan muncul pertanyaan, siapakah yang dimaksud dengan ahli Al-Qur'an dan apa kriterianya ???

Untuk menjawab pertanyaan ini ana katakan bahwa para ulama kita sepakat bahwa criteria ahli Al-Qur'an itu adalah salah satu di antara kedua ciri berikut:

1)     Mempelajari Al-Qur'an, membacanya, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
2)     Mempelajari Al-Qur'an, membacanya, menghafalkannya, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
Selain dari salah satu di antara dua criteria ini, maka ia bukan merupakan ahli Al-Qur'an. oleh karena itu, jika antum/antunna sangat banyak berinteraksi dengan para penghafal Al-Qur'an, maka akan ditemukan para penghafal Al-Qur'an melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak layak untuk seorang penghafal Al-Qur'an. 

Sangat sering pula ditemukan, seseorang yang hafalan Al-Qur'annya sangat sedikit lebih shaleh daripada yang memiliki hafalan yang banyak atau bahkan telah khatam setoran hafalannya 30 juz.

Ana sampaikan hal ini bukan berarti kemudian menjadi alasan untuk tidak berniat menghafal Al-Qur'an, namun maksud ana adalah bagi para penghafal Al-Qur'an hendaklah tidak berbangga diri dengan hafalannya yang banyak. Demikian pula yang memiliki hafalan Al-Qur'an yang sedikit, jangan pernah mengundurkan diri dari menghafal Al-Qur'an, karena selamanya kita hanya bisa berdoa kepada Allah SWT agar digolongkan kepada golongan ahli Al-Qur'an di sisi-Nya. 

Kembali ke pertanyaan di atas, berikut ana sebutkan beberapa hadits Rasulullah SAW yng menyebutkan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : يَجِيءُ القُرْآنُ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيَقُولُ : يَا رَبِّ حَلِّهِ ، فَيُلْبَسُ تَاجَ الكَرَامَةِ ، ثُمَّ يَقُولُ : يَا رَبِّ زِدْهُ ، فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الكَرَامَةِ ، ثُمَّ يَقُولُ : يَا رَبِّ ارْضَ عَنْهُ ، فَيَرْضَى عَنْهُ ، فَيُقَالُ لَهُ : اقْرَأْ وَارْقَ ، وَيُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً.

"Dari Abu Hurairah r.anhu, dari Nabi SAW, beliau bersabda,"Pada hari kiamat nanti Al-Qur'an dihadirkan dihadapan Allah SWT, maka ia berkata,"Ya tuhanku, berikanlah pakaian kepadanya (kepada ahli Al-Qur'an), maka kemudian Allah memakaikan kepada orang tersebut mahkota kemuliaan, kemudian Al-Qur'an berkata,"Ya tuhanku, tambahkan lagi untuknya," maka orang tersebut dipakaikan pakaian kemuliaan," kemudian Al-Qur'an berkata lagi,"Ya tuhanku, ridhoilah ia," maka Allah SWT pun meridhoinya, dan dikatakan kepada orang tersebut,"Bacalah, dan naikkanlah derajatmu disurga dengan membacanya, maka orang tersebut diberikan kebaikan pada setiap ayat yangdibacanya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, al-Hakim, al-Baihaqi, Imam al-Darimi, dan al-Bazzar. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan, dalam riwayat yang lain beliau mengatakan hasan shahih. Imam al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih al-isnad, yaitu hadits yang memiliki sanad yang shahih sesuai syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya (semoga Allah merahmati mereka semuanya). 

Adapun mengenai mahkota untuk penghafal Al-Qur'an, penyebutannya dalam hadits hanya ditemukan dalam hadits yang sangat panjang, dengan potongan redaksinya:

ثم يكسا أبواه إن كانا مسلمين حلة خيراً من الدنيا وما فيها، فيقولان: أنى لنا هذا وما بلغت أعمالنا؟! فيقال: إن ولدكما يقرأ القرآن".

"Kemudian kedua orang tuanya, dipakaikan dengan pakaian yang lebih indah daripada dunia dan seisinya." Kedua orang tuanya berkata,"Apa yang menyebabkan kami mendapatkan hal ini ? Kemudian dikatakan kepada keduanya,"Karena anak kalian berdua membaca Al-Qur'an."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani dalam Kitab al-Mu`jam al-Kabir, dan Imam al-Baihaqi dalam kitab Syu`ab al-Iman. Hanya saja di dalam riwayat keduanya terdapat seorang perawi yang bernama Suwaid bin Abdul Aziz, seorang perawi dha`if yang menyebabkan para ulama menghukumi hadits ini dha`if. Sementara itu, tidak ada riwayat lain yang ana temukan untuk mejadi penguat riwayat ini.

Namun, satu hal yang harus diingat bahwa dha`ifnya hadits tentang mahkota buat orangtua penghafal Al-Qur'an, tidak boleh menjadi alasan bagi para orang tua untuk tidak berusaha memotivasi dan mengarahkan anaknya untuk menjadi seorang penghafal Al-Qur'an, karena masih banyak keutamaan-keutamaan lain mengenai orang tua yang berhasil mendidik anaknya menjadi seorang penghafal Al-Qur'an.  Pada masa Nabi SAW, para sahabat, dan kemudian para tabi'in, semuanya menjadikan hafalan Al-Qur'an sebagai pondasi dasar pendidikan bagi anak-anak mereka. Sehingga dalam sejarah, sangat banyak anak-anak yang berhasil menghafal Al-Qur'an pada usia tujuh tahun, sepuluh tahun, dan sebagainya.

Semoga Allah SWT menjadikan anak-anak dan keturunan kita sebagai ahli Al-Qur'an. Shalawat dan salam untuk Rasulullah SAW.

Semoga bermanfaat…….

Bandung, 10 April 2013, Pkl.08.39 pagi

Khadim Al-Qur'an wa As-Sunnah

Aswin Ahdir Bolano




Post a Comment for "Status hadits tentang Mahkota Orang tua Penghafal Al-Qur'an"